Siantar - Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Kota Pematangsiantar saat ini semakin meningkat dan sangat minim penindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Pematangsiantar.
Peningkatan peredaran narkotika semakin merajai Kota Siantar dengan menyasar generasi muda dan untuk mendapatkan barang haram narkotika sangat mudah dari pengedar dan hiburan malam.
Akhir-akhir ini BNNK Siantar melakukan penggrebekan di lokasi salah satu diduga tempat peredaran narkotika yang dikendalikan oleh RS di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, tepatnya di depan SPBU.
Namun hasil dari penggerebekan tersebut yang menyita banyak barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Ganja, dan ekstasi seakan hilang begitu saja dan tidak ada kejelasan dari pihak BNNK Siantar terkait perkembangan penindakan peredaran narkotika tersebut.
Dan saat ini, di lokasi yang di mana diduga dilakukan penggerebekan oleh BNNK Siantar sebelumnya kembali beroperasi dan bebas diduga menjual dan mengedarkan narkotika pada sasaran pasarnya.
Kegiatan tersebut seakan sudah teroganisir dan diduga mendapatkan izin, sehingga dapat kembali beroperasi setelah dua pekan dilakukan penggerebekan dil okasi tersebut.
Namun modus kali ini dilakukan dengan berpindah lokasi titik penjualan barang haram tersebut di Terminal Suka Dame dan depan SMP Negeri 7.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan media dari masyarakat sekitar, kegiatan tersebut sudah hampir seminggu terakhir beroperasi dengan terlihatnya banyak kendaraan roda dua lalu lalang di lokasi tersebut dengan singgah sebentar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu, 18 September 2024 seakan tidak mau tahu dan memilih bungkam dengan tidak menjawab konfirmasi media tentang beroperasi Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang diduga kendalikan oleh RS.
Hingga berita ini diterbitkan, Yogen Heroes Baruno tidak memberikan tanggapan. Kapolda Sumatera Utara diminta turun gunung untuk melakukan penindakan dan pemberantasan peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar yang sudah sangat meresahkan masyarakat yang menyasar generasi muda. (red)