Cirebon - Musibah yang menimpa seorang anak di Kota Cirebon mengundang perhatian dari berbagai pihak. Pada Senin 27 Januari 2025, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, bersama Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, mendatangi kediaman Dipay Dwitama, anak yang menjadi korban gigitan ular berbisa. Kunjungan ini berlangsung di Blok Sigendeng, RT 04 RW 03, Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan memberikan bantuan berupa santunan sekaligus memberikan semangat kepada keluarga Dipay. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari BPBD Kota Cirebon, anggota TNI, perangkat kelurahan, hingga pengurus RT dan RW setempat.
Kepedulian Kapolres dan PJ Sekda
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang sedang menghadapi cobaan.
“Kejadian seperti ini mengingatkan kita semua untuk lebih berhati-hati, terutama di lingkungan yang berpotensi menjadi tempat tinggal satwa liar. Kami juga berharap santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi penyemangat dalam proses pemulihan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh PJ Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam membantu warganya yang berada dalam kondisi darurat.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk memastikan kebutuhan medis dan perawatan lanjutan Dipay terpenuhi hingga ia benar-benar sembuh,” jelasnya.
Tragedi Gigitan Ular Berbisa
Peristiwa yang dialami Dipay terjadi pada Kamis (19/12/2024). Saat itu, siswa kelas 1 SMP Kartika tersebut sedang bermain di sekitar kawasan pantai.
Tanpa disadari, seekor ular berbisa menggigit jari telunjuk tangan kanannya. Dipay sempat berusaha mengeluarkan racun dari luka tersebut dengan menyedotnya, tetapi kondisinya justru memburuk.
Sesampainya di rumah, gejala serius mulai terlihat. Tangan Dipay menghitam, wajahnya tampak sangat pucat, dan tubuhnya menjadi kaku. Ia pun segera dilarikan ke RS Gunung Jati untuk mendapatkan perawatan intensif.
Selama 11 hari, ia menjalani serangkaian pengobatan, termasuk pemberian vaksin dan obat penawar racun. Meski telah diperbolehkan pulang pada 30 Desember 2024, Dipay masih harus mengganti perban setiap hari karena lukanya belum sepenuhnya sembuh.
Apresiasi dan Pelajaran Penting
Kehadiran Kapolres dan PJ Sekda ini mendapatkan sambutan hangat dari warga sekitar. Supandi, salah satu tokoh masyarakat RW 03, menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Bantuan dan perhatian ini sangat berarti bagi keluarga Pak Sudarmanto. Semoga Dipay cepat pulih dan keluarganya bisa terbantu melalui dukungan ini,” ujarnya.
Tragedi ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya satwa liar, khususnya di musim hujan. Perubahan cuaca seringkali membuat hewan liar keluar dari habitat aslinya dan berpotensi mengancam keselamatan manusia.
Kegiatan ini tak hanya menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dan kepolisian, tetapi juga memperkuat solidaritas dalam masyarakat. []