News Selasa, 04 Maret 2025 | 21:03

Kapolres Ngada Diperiksa Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Pornografi

Lihat Foto Kapolres Ngada Diperiksa Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Pornografi Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar (AKBP) Fajar Widya Dharmalukma. (Foto: Ist)
Editor: Rio Anthony

Ngada - Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar (AKBP) Fajar Widya Dharmalukma.

Fajar ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi pada Kamis 20 Februari 2025.

”Mabes Polri mengamankan Fajar Widya Dharmalukma,” ujar Kepala Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin 3 Maret 2025.

Meski demikian, Daniel mengaku belum mengetahui alasan pemeriksaan terhadap Fajar Widya Dharmalukma.

”Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan,” kata Daniel.

Hal yang hampir sama disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra.

Ia juga mengatakan bahwa yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

”Masih diperiksa di Mabes Polri,” kata Henry.

Hingga kini belum diketahui kronologi penangkapan Fajar Widya Dharmalukma.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Fajar Widya Dharmalukma ditangkap di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, NTT.

”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” pungkas Henry. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya