Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan mendukung perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang salah satunya bakal mencopot pejabat Polri yang terlibat perjudian daring (online) maupun ragam bentuk pelanggaran pidana lainnya.
"Saya tentu memberi dukungan. Kalau Bapak Kapolri menyampaikan dengan tegas untuk melakukan berbagai upaya mencegah, menangani dan mengatasi perjudian di ruang fisik (dan digital), maka itu baik adanya, karena itu penegakan hukum," kata Menkominfo kepada awak media di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.
Dia juga mengklaim bahwa Kemenkominfo terus berupaya membersihkan perjudian online.
"Demikian halnya untuk dukungan hukum di penegakan ruang digital, kan semakin baik. Tapi, Kominfo sendiri karena amanat peraturan dan perundang-undangan, ya Kominfo membersihkan (platform judi online) terus-menerus setiap hari," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Kementerian Kominfo dan Polri juga berkomunikasi terkait keamanan di ruang digital. Ia menyebutkan, sudah ada tim, mekanisme, dan wewenangnya masing-masing.
"Kalau ditemukan ada tindakan-tindakan melanggar hukum di ruang digital, yang bisa menegakkan hukumnya adalah Polri. Sedangkan Kominfo melaksanakan hal-hal yang sifatnya teknis digital dan telekomunikasi, seperti pemblokiran atau penutupan akses terhadap semua yang melanggar hukum. Tapi, pelanggaran hukumnya, adalah kewenangan Polri," tuturnya.
Soal upaya pemberantasan platform judi online dari Kementerian Kominfo, Johnny mengatakan sejak tahun 2018 hingga 31 Juli 2022, pihaknya telah melakukan pemutusan akses terhadap 552.645 konten perjudian daring yang ditemukan di berbagai platform ruang digital Indonesia.
Sepanjang Januari hingga Juli 2022, terdapat setidaknya 12.300 konten perjudian online yang ditangani dan dilakukan pemutusan akses atau blokir per bulan.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya telah memblokir setidaknya 410 konten perjudian online setiap harinya. Kendati demikian, setiap hari juga ada banyak konten perjudian yang muncul kembali.
"Perlu dicatat bersama karena ini (platform judi) online, dipasangkan secara online, tidak di dalam ruang digital kita sudah berhasil untuk take down, maka juga mudah untuk di-upload lagi, dipasang kembali, dengan nama yang sedikit berbeda atau berbeda," kata dia.
"Jadi, ini pekerjaan yang tiada hentinya, kejar-kejaran. Kominfo sendiri punya tim di cyber patroli yang bekerja 24 jam sehari, yang melakukan monitoring di ruang digital terus menerus," ucap Menkominfo menambahkan.[]