News Rabu, 13 Juli 2022 | 16:07

Kapolri Bentuk Tim Investigasi Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Janji Kawal

Lihat Foto Kapolri Bentuk Tim Investigasi Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Janji Kawal Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. (foto: Opsi/ist).

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi kasus penembakan Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel. Tim ini dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy," kata Mahfud mengutip catatannya di akun resmi Instagramnya @mohmahfudmd, Rabu, 13 Juli 2022.

Dia berpandangan, upaya yang dilakukan Polri itu sudah sesuai dengan sikap dan langkah pemerintah dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota Propam tersebut.

"Kemenko Polhukam akan mengawalnya," ucap Mahfud MD.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi hingga menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022.

Kapolri memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara serius melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi proses penyelidikan, penyidikan, maupun hal-hal lain sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Kapolri telah membentuk tim gabungan khusus yang dipimpin Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabaresrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, melibatkan fungsi dari Provost, dan Paminal.

Bahkan, tim ini akan melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya