News Minggu, 28 Juli 2024 | 16:07

Kapolri Berharap Benny Rhamdani Jadi Saksi untuk Ungkap Sosok Pengendali Judi Online

Lihat Foto Kapolri Berharap Benny Rhamdani Jadi Saksi untuk Ungkap Sosok Pengendali Judi Online Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Opsi/Humas Polri)

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berharap pemanggilan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani Bareskrim Polri dapat mempercepat pengungkapan sosok berinisial T yang disebut menjadi pengendali judi online (judol) di Indonesia.

"Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," kata Jenderal Listyo di Jakarta Timur, Sabtu, 27 Juli 2024.

Ia juga menjelaskan, permintaan klarifikasi dari Benny bertujuan agar informasi yang didapatkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan pelaku judi online.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi siapa sosok pengendali judi online terbesar di Indonesia.

Benny mengungkapkan, pengendali judi itu berinisial T. Ia menyebut sosok itu tidak pernah tersentuh hukum selama Indonesia ada.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny di Medan, Sumatra Utara, Rabu. 24 Juli 2024.

Ia mengaku, sosok T tersebut telah disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara di hadapan Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Pada kesempatan itu, lanjutnya, Presiden Jokowi dan Jenderal Listyo Sigit kaget setelah mengetahui siapa sosok inisial T tersebut.

"Boleh ditanya kepada Menko (Polhukam) saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ujarnya.

Benny mengatakan sosok T itu diketahui BP2MI setelah mengusut kasus penempatan ilegal ke Kamboja. Berdasarkan penyelidikan, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya