Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Jenderal Polisi bintang dua itu dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Adapun Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono kemudian ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.
Keputusan Kapolri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Baca juga: Kapolri Ungkap 25 Daftar Polisi yang Diperiksa terkait Kasus Brigadir J
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses diperiksa oleh Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, 4 Agustus 2022.
"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," lanjutnya.
Diketahui, penyidik tim khusus Polri telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo selama tujuh jam. Sambo diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Personel yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J Bakal Dipidana!
Suami Putri Candrawathi itu memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB. Sambo datang mengenakan seragam dinas polisi.
Sambo tak banyak bicara kepada awak media. Dia menyerahkan proses penyidikan dugaan pembunuhan Brigadir J kepada tim khusus Polri.
"Mari sama sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang. Itu saja yang bisa saya sampaikan selengkapnya silakan tanyakan kepada penyidik," kata Ferdy Sambo. []