Hukum Jum'at, 14 Oktober 2022 | 11:10

Kapolri: Dalami Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan, Polisi Libatkan Ahli Pernapasan

Lihat Foto Kapolri: Dalami Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan, Polisi Libatkan Ahli Pernapasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto: istimewa).

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Sigit menjelaskan, pemeriksaan mendalam itu melibatkan sejumlah ahli kesehatan, pernapasan, pakar toksologi, dan ahli kimia.

“Tim penyidik terus bekerja, tentunya beberapa isu terkait dengan gas air mata sedang kami dalami. Ada isu bahwa (gas air mata) kedaluwarsa. Semuanya kami dalami sehingga ini menjadi bagian yang kami jelaskan dengan melibatkan ahli kimia, ahli toksologi, ahli yang membidangi kedokteran, pernapasan dan mata menjadi satu rangkaian jawaban,” kata Kapolri kepada wartawan, Kamis, 13 Oktober 2022.

Ia meyakinkan publik bahwa kepolisian akan transparan mengingat hasil pemeriksaan itu bakal disampaikan kepada publik.

“Ini memang menjadi hal-hal yang harus kami temukan dan sampaikan kepada publik dalam rangka pemenuhan pasal sangkaan,” katanya.

Sejauh ini penggunaan gas air mata kedaluwarsa di Stadion Kanjuruhan masih menjadi sorotan berbagai pihak.

Publik sempat bereaksi setelah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo yang menilai gas air mata tidak menyebabkan efek yang fatal seperti kematian.

“Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernapasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” kata Dedi pada sesi jumpa pers di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.

Walaupun demikian, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD pada jumpa pers di Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2022, mengatakan pihaknya memeriksa kandungan gas air mata kedaluwarsa ke laboratorium demi mengetahui efeknya terhadap tubuh manusia dan kesehatan.

Beberapa lembaga lain, seperti Komnas HAM dan LPSK pada minggu ini menyampaikan bahwa penggunaan gas air mata oleh polisi menjadi salah satu pemicu banyaknya warga yang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan.

Kepolisian pada Selasa, 12 Oktober 2022 memperbarui jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 132 orang, bertambah dari data sebelumnya 131 orang. [Antara]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya