Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku hingga kini masih terus mendalami siapa pihak yang membuat `Diagram Konsorsium 303 Kekaisaran Sambo` berkaitan kasus perjudian yang disebut-sebut melibatkan petinggi Polri.
Menurut Sigit, diagram yang amat menghebohkan publik itu bisa saja informasinya dibocorkan oleh pihak internal. Namun, tidak tertutup kemungkinan bisa juga dikreasi orang pihak eksternal. Maka itu, hal ini masih didalami terus oleh kepolisian.
"Pastinya ada yang membuat. Mungkin saja ada informasi dari dalam, tapi juga bisa saja dari pihak luar. Ini yang sedang kami dalami," kata Kapolri Sigit dikutip dari Kompas TV, Kamis, 8 September 2022.
Baca juga: Disinggung Soal Konsorsium 303, Kapolri: Banyak yang Lari ke Luar Negeri
Menurutnya, hal terpenting adalah anggota Polri di bawahnya berkomitmen penuh tidak terlibat dalam tindak pidana perjudian. Sebab, apabila ada personel terlibat perjudian, mengakibatkan muruah Polri menjadi rusak di mata rakyat.
"Yang penting buat saya, bagaimana kemudian anggota betul-betul komitmen bahwa yang namanya judi online atau judi apapun betul-betul bisa diberantas. Buat kita, itu salah satu yang membuat citra Polri menjadi rusak," kata Sigit.
Sigit juga mengakui bahwa pemberantasan judi yang saat ini dilakukan personel Polri dapat dikatakan belum maksimal, belum optimal.
"Saya melihat bahwa fakta judi itu ada, ya betul. Ada kan artinya saya melihat bahwa pemberantasannya belum maksimal," kata Kapolri.
Baca juga: Cerita Kapolri Melawan Kekuatan Ferdy Sambo di Internal Polri
Saat disinggung menyoal Konsorsium 303 yang melibatkan Sambo, Sigit mengaku sudah memerintahkan bawahannya untuk mengusut tuntas. Sebab, diketahui sudah ada beberapa terduga pelaku yang melarikan diri ke luar negeri.
"Tentunya terkait dengan apa betul ada konsorsium, saya sudah perintahkan untuk itu diusut tuntas. Memang banyak yang sekarang sedang lari ke luar negeri, kan gitu," katanya.
Kapolri menegaskan, apabila nama-nama yang kabur ke luar negeri itu terbukti menjadi bos judi, maka langkah selanjutnya akan dimasukkan ke dalam daftar merah atau red notice.
Sigit menegaskan akan mendalami pula dugaan anggota Polri yang terlibat membekingi tindak pidana perjudian.
"Saya sudah minta usut sampai ke atas. Begitu didapatkan nama, red notice atau cekal dan kemudian dari situ kita ungkap, apakah ada anggota yang terlibat atau tidak," kata Kapolri. []