Jakarta - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo belum tegas, meski sudah membentuk tim pencari fakta guna mengungkap kasus tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J meninggal dunia Jumat sore, 8 Juli 2022, setelah ditembaki oleh rekannya Bharada E di rumah bosnya sendiri. Bambang menilai seharusnya Kapolri Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
“Pembentukan TPF ini bagus, tapi masih tidak tegas. Kalau tegas seharusnya seiring pembentukan TPF juga menonaktifkan Irjen Sambo, karena insiden di rumah dinas ini tentu tak bisa dihindarkan menyeret nama dia. Persoalan nanti terbukti tidak bersalah itu nanti yang bisa direhabilitasi nama baiknya,” kata Rukminto kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2022.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Melihat Langsung Penembakan Brigadir J
Selain itu, dia menyarankan kepada keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) seyogianya perlu dilibatkan oleh kepolisian dalam tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri pada Selasa, 12 Juli 2022.
Rukminto menjelaskan, pelibatan keluarga Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk objektivitas dan netralitas sekaligus membuat terang perkara tersebut.
Baca juga: Polisi Mengepung Rumah, Keluarga Brigadir J Dilarang Merekam dan Ambil Gambar
“Makanya keluarga korban (Brigadir J) juga harus dilibatkan dalam tim pencari fakta ini, agar tidak muncul anggapan korban yang meninggal ini dipersalahkan atau memang sengaja dikorbankan,” kata Rukminto.
Kendati begitu, ia mengapresiasi juga pembentukan tim gabungan oleh Kapolri yang ia sebut sebagai tim pencari fakta (TGF).
Tim tersebut dipimpin oleh Waka Polri dan dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Kabaintelkam, serta melibatkan Provost dan juga Paminal.
Baca juga: Psikolog: Dilecehkan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Sampai Sekarang Tak Bisa Tidur
Brigadir J tewas secara tragis pada Jumat, 8 Juli 2022, setelah ditembaki oleh Bharada E. Kasus ini baru terendus tiga hari kemudian atau pada Senin, 11 Juli 2022.
Peristiwa saling tembak antaranggota polisi disebut-sebut dipicu oleh tindakan Brigadir J yang terlebih dahulu melakukan tindak pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam. []