News Sabtu, 16 Juli 2022 | 13:07

Kapolri Disarankan Nonaktifkan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Lihat Foto Kapolri Disarankan Nonaktifkan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Guru besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam Polri.

Menurut Prof Muradi, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara waktu penting dilakukan, demi mengusut kasus tewasnya Nopriyansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) secara terukur dan objektif.

Prof Muradi menilai penegasan Presiden Jokowi dan langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam membentuk tim khusus terkait pengungkapan kasus ini sudah benar.

Baca jugaMahfud Ungkap 3 Kejanggalan Kasus Kematian Brigadir J

"Meski Kadiv Propam secara angkatan dan usia ada jauh di bawah ketua dan anggota tim khusus, namun akan terbangun psikologis yang kurang baik saat pemeriksaan yang bersangkutan ataupun keluarga dari yang bersangkutan atas insiden tersebut jika masih menjabat definitif," kata Muradi kepada wartawan, Jumat, 15 Juli 2022.

Muradi memandang, Kapolri sudah tepat segera membentuk tim khusus serta melibatkan pihak eksternal di antaranya Komnas HAM dan Kompolnas, dalam mengusut baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua. Apalagi kasus ini jadi atensi publik.

Baca jugaKeluarga: Kalau Tak Dipanggil, Mana Mungkin Brigadir J Datang ke Kamar Istri Ferdy Sambo

"Untuk kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam tersebut dinilai publik terlalu banyak hal yang simpang siur yang membuat publik juga bertanya-tanya perihal keajekan dan kebenaran dari kasus tersebut. Sehingga memosisikan pembentukan tim khusus lintas badan dan asisten saya kira menjadi penting untuk dilakukan," ujarnya 

"Secara kontekstual hal ini menguatkan posisi Polri di mata publik dengan meluruskan hal yang simpang siur atas insiden tersebut. Namun demikian, penting untuk digarisbawahi bahwa posisi tim khusus harus tegak lurus ke pimpinan Polri dan Presiden yang seirama dengan harapan publik untuk tidak ikut menyembunyikan fakta-fakta dan data yang justru membuat posisi Polri tidak baik di mata publik," lanjutnya dikutip dari detikcom.

Baca jugaKeluarga: Kalau Tak Dipanggil, Mana Mungkin Brigadir J Datang ke Kamar Istri Ferdy Sambo

Kedua, lanjut Muradi, Kapolri secara tegas dia sarankan untuk mempercepat proses investigasi dan kerja tim. Ini penting agar proses tidak berlarut-larut dan membuat posisi Polri di mata publik kurang baik. Batasan waktu kerja tim khusus ini harus ditegaskan oleh Kapolri.

"Ketiga, ketua tim dan anggota tim khusus harus mampu membuka kotak pandora atas kesimpangsiuran masalah tersebut. Salah satunya dengan mengungkapkan masalah di balik itu," ucapnya.

Sebab, kata dia, kejanggalan tersebut akan mengurangi integritas Polri di mata publik.

"Dan terakhir, jika ternyata ada anggota Polri yang terlibat, baik perwira tinggi maupun anggota Polri lainnya, maka proses hukumnya harus adil, dan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tetap menjaga integritas Polri di mata publik," kata Prof Muradi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya