Hukum Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:10

Kapolri Kantongi Bukti Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jual Sabu

Lihat Foto Kapolri Kantongi Bukti Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jual Sabu Irjen Polisi Teddy Minahasa Putra. (foto: Instagram).

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan pihak kepolisian sudah mengantongi bukti bahwa Irjen Polisi Teddy Minahasa Putra alias TM terlibat dalam tata kelola penjualan narkoba jenis sabu.

"Saya kira dugaan keterlibatan Teddy menjual, kita sudah mendapatkan," kata Sigit dalam rilis pers, Jumat, 14 Oktober 2022.

Saat ini Irjen Teddy ditempatkan di ruang khusus (patsus) dan dalam pengawasan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca jugaBaru Seumur Jagung Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Terancam PTDH

Sigit berucap, setelah Teddy ditetapkan sebagai tersangka, maka akan dikurung di sel Polda Metro Jaya.

"Untuk patsus tentunya dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan sambil menunggu proses pidananya. Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro Jaya," kata dia.

Untuk hasil tes urine, Irjen Teddy ada positif mengonsumsi obat-obatan. Akan tetapi bukan golongan narkoba, kata Sigit.

"Kemudian tes urine Irjen TM dilakukan tiga kali tes. Memang satu hal yang didapat terkait dengan masalah obat tertentu tapi bukan narkoba. Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi. Nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," tutur Sigit.

Baca jugaKapolri: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Sigit menjelaskan, keterlibatan Teddy Minahasa dalam tata kelola diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh personel polisi dari Polda Metro Jaya.

Kata Sigit, penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian dilakukan pendalaman hingga ada penangkapan tiga warga sipil.

Setelah dilakukan pengembangan, ujar dia, ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok Kompol Kasranto terlibat.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan, kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri AKBP Doddy Prawira Negara/Kabagada Rolog Sumbar - mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya