Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti kepada personel Polri, ia tidak bakal menegur lagi bila menerima laporan pelanggaran anggota polisi berkasus yang mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi langsung diproses dan ditindak tegas dengan sanksi pencopotan jabatan.
"Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polri apakah itu polwan," kata Sigit dalam video yang dibagikannya di Instagram resminya @listyosigitprabowo dilihat di Jakarta, Senin, 12 September 2022.
Sigit menyampaikan, tindakan tegas itu semata ia lakukan demi melindungi 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara agar semakin dipercaya oleh masyarakat.
Baca juga: Kapolri Minta PPATK Bongkar Keterlibatan Anggota Polri terkait Judi
"Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik," ujarnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu tidak akan menolerir adanya aparat kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran terkait dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba dan lainnya.
Menurut dia, negara membutuhkan peran Polri dalam memulihkan perekonomian nasional. Hendaknya anggota Polri aktif dan menindak kejahatan guna menjaga perekonomian dalam negeri stabil.
Baca juga: Kapolri Dalami Siapa Pembuat Diagram Konsorsium 303 Kekaisaran Sambo
"Jadi kalau masih ada yang kedapatan melanggar terkait masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing, bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara tolong diberantas," tegasnya.
Kapolri mewanti-wanti jajarannya untuk menghindari pelanggaran khususnya yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Sikap dan perilaku anggota Polri memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
"Saya selalu mewanti-wanti hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran yang kalau anggota lakukan maka itu akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri," ucapnya.
Baca juga: Disinggung Soal Konsorsium 303, Kapolri: Banyak yang Lari ke Luar Negeri
Ia juga berpesan agar seluruh anggota Polri saling mengingatkan, baik atas kepada bawahan maupun bawahan ke atasan. Seperti kata pepatah "Ikan busuk mulai dari kepala".
"Ikan busuk tentunya mulai dari kepala. Mari saling mengingatkan atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama. Menyampaikan bahwa komandan sepertinya ini salah, dan itu sah-sah saja," tuturnya.
Mantan Kapolda Banten itu mengatakan tidak ada larangan bawahan mengingatkan atasannya, termasuk menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum yang berlaku.
"Jangan biasakan rekan-rekan bila menerima sesuatu yang tidak pas terus rekan-rekan tidak berani menyampaikan pendapat rekan-rekan. Karena ini untuk kebaikan institusi," kata Kapolri Sigit. []