Hukum Kamis, 24 Maret 2022 | 16:03

Kapolri: Pengungkapan 1,19 Ton Sabu Pangandaran Selamatkan 5 Juta Jiwa

Lihat Foto Kapolri: Pengungkapan 1,19 Ton Sabu Pangandaran Selamatkan 5 Juta Jiwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Opsi/Humas Polri)

JakartaKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan upaya penyelundupan sabu seberat 1,196 ton di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyelamatkan 5 juta jiwa lebih dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolri menjelaskan bahwa jutaan orang yang terselamatkan itu jika diasumsikan satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang.

"Kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika," kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelejen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 24 Maret 2022.

Baca jugaKapolri Pastikan Pengamanan KTT G20: 91 Command Center Tersambung dengan 1.400 CCTV

Selain itu, lanjutnya, sabu seberat 1 ton lebih itu memiliki nilai Rp 1,43 triliun apabila berhasil diedarkan. Dengan asumsi, satu gramnya dijual dengan harga Rp 1,2 juta.

"Saya minta ini terus diberantas dari mulai hulu sampai hilir. Saya juga minta seluruh kapolda, kapolres kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal," kata Listyo.

Dari pengungkapan itu, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang tersangka itu, berinisial SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.

Baca jugaKapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Pastikan Harga Sesuai HET

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu di pantai yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022 pukul 14.00 WIB.

Sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya