Hukum Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:08

Kapolri: Penyidik Diintervensi, Anak Buah Sambo Ganti Hardisk dan CCTV

Lihat Foto Kapolri: Penyidik Diintervensi, Anak Buah Sambo Ganti Hardisk dan CCTV Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat RDP bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Rabu, 24 Agustus 2022. (foto: YouTube).

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik dari Polres Jakarta Selatan (Jaksel) mendapat intervensi dari personel Divisi Propam Polri, anak buah Irjen Ferdy Sambo, pada 9 Juli 2022, saat akan menyelidiki kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Sesuai laporan polisi yang ada, saat itu Polri berupaya menyelidiki kasus baku tembak antar anggota polisi yang semula disebut dipantik oleh peristiwa pelecehan dan penodongan pistol ke arah Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Saksi saat itu ada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma`ruf, yang saat ini sudah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Pada Sabtu, 9 Juli sekitar pukul 11.00 WIB, penyidik Polres Jaksel mendatangi Biro Paminal Divisi Propam untuk melakukan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi-saksi saudara Richard, Ricky dan Kuat," kata Kapolri dalam RDP bersama Komisi III DPR, Rabu, 24 Agustus 2022.

"Namun, penyidik mendapatkan intervensi dari personel Div Propam Polri. Penyidik hanya diizinkan untuk mengubah format berita acara interogasi yang dilakukan oleh Biro Paminal Div Propam menjadi BAP," lanjutnya.

Berselang dua jam, penyidik Polres Jaksel bersama Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma`ruf diarahkan untuk melakukan rekonstruksi skenario Sambo soal kejadian tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

"Kemudian sekitar pukul 1 siang, penyidik bersama saksi diarahkan oleh personel Divisi Propam untuk melakukan rekonstruksi kejadian di TKP. Setelah selesai pelaksanaan rekonstruksi, para saksi menuju rumah saudara FS di Saguling," kata Kapolri.

Menurut Kapolri, di saat bersamaan personel Biro Paminal Divisi Propam Polri justru menyisir Tempat Kejadian Pembunuhan (TKP) dekat rumah dinas Sambo, lalu mengganti hardisk dan CCTV.

"Dan memerintahkan untuk mengganti hardisk, CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga. Hardisk dan CCTV kemudian diamankan oleh Divisi Propam Polri," kata Kapolri. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya