Hukum Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:08

Kapolri Perintahkan Berantas Habis Perjudian, Blokir Situs Judi Online!

Lihat Foto Kapolri Perintahkan Berantas Habis Perjudian, Blokir Situs Judi Online! Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Facebook)

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya dari tingkat Polda hingga Mabes untuk memberantas habis aktivitas perjudian.

Sigit memerintahkan agar seluruh anggota Polri dapat memberantas para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online. Tak hanya itu, pihak yang mem-backing juga bisa ditumpas habis.

Baca jugaKamaruddin Siapkan 5 Pukulan Baru untuk Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," kata Kapolri Sigit dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

Sementara, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan sudah ada surat telegram (ST) yang diterima seluruh jajaran Polda untuk mengindahkan arahan Kapolri tersebut.

Baca jugaFerdy Sambo dan 31 Mafia di Tubuh Polri

Agus menyebut telah menginstruksikan Polda untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian.

"Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujarnya kepada wartawan dikutip Jumat, 19 Agustus 2022.

Kemudian, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan seluruh jajaran Polda saat ini sudah bergerak memberantas pelaku judi, termasuk mereka-mereka yang ada di belakang layar.

"Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," tuturnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya