Jakarta - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo merespons terkait rencana kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kapolri menjelaskan bahwa sosok Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi di MK terkait hasil Pemilu 2024 harus memiliki bukti yang cukup.
"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Listyo saat di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Jumat, 15 Maret 2024.
Meski mempersilakan sosok Kapolda itu jadi saksi, Sigit menyebut bahwa bukti-bukti pun harus dimiliki agar proses hukum di MK berjalan dengan baik.
Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui siapa sosok Kapolda yang akan menjadi saksi di MK nantinya.
"Saya justru menunggu namanya siapa ya," ucap Kapolri.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di MK.[]