Jakarta - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keyakinannya terhadap 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, dapat berkontribusi memperkuat organisasi Korps Bhayangkara untuk melakukan pemberantasan korupsi.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor)," kata Sigit dalam upacara pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji ASN Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.
Sigit pun mengucapkan selamat kepada 44 eks pegawai KPK yang telah resmi menjadi anggota keluarga Polri, seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Khusus kepada Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK.
"Dengan diterimanya SK, maka rekan-rekan semua telah resmi menjadi keluarga besar Polri," ujar mantan Kabareskrim itu.
Setelah pelantikan, 44 eks pegawai KPK tersebut dijadwalkan mengikuti pembekalan selama kurang lebih dua minggu, terkait pembekalan PNS dan gambaran mengenai organisasi Polri.
"Selanjutnya akan kami lantik sesuai NIP tanggal 1 Januari 2022 rekan-rekan resmi jadi PNS Polri," kata Sigit.
Untuk diketahui, Kapolri Sigit melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.
Kapolri pun mengajak eks pegawai KPK tersebut memperkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi
"Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh kegiatan kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik," kata Kapolri Sigit. []