News Kamis, 16 Desember 2021 | 07:12

Kapolri Tekankan Kawal Investasi di Tengah Pandemi Covid-19

Lihat Foto Kapolri Tekankan Kawal Investasi di Tengah Pandemi Covid-19 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berada di Sulawesi tenggara, Rabu 15 Desember 2021. (Foto: Humas Polri)
Editor: Rio Anthony

Sultra - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan kepada jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 15 desember 2021.  Dalam kesempatan arahan, ia menekankan sejumlah kegiatan mulai dari pengendalian Covid-19 hingga mengawal iklim investasi di Indonesia.

Terkait pengawalan investasi, Sigit mengingatkan pesan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kepada Polri untuk mengawal segala bentuk investasi di Indonesia.

Jokowi meminta kepada seluruh Kapolda untuk mengawal investasi di Indonesia saat memberikan pengarahan di Apel Kasatwil, pada Jumat 3 Desember lalu di Bali.

Ia bahkan tegas meminta kepada Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda yang tak mampu mengawal investasi.

Instruksi Sigit ini juga berlaku untuk semua Kapolda jajaran. Mengingat, kata Sigit, jika iklim investasi berjalan kondusif dan tidak ada gangguan, maka hal itu akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian tanah air di tengah Pandemi Covid-19.

"Mau tidak mau ini harus kita kawal. Sehingga di satu sisi investasi bisa masuk ke Indonesia dan kemudian berdampak pertumbuhan ekonomi dan multiplier effect ke masyarakat juga betul-betul bisa didapat,"ujar mantan Kapolda Banten itu.

"Ini menjadi perhatian kita semua bagaimana mengawal iklim investasi. Pak Presiden ingin polisi mampu mengawal jangan jadi masalah yang menghambat investasi," sambungnya.

Kemudian terkait penanganan dan pengendalian Covid-19, Sigit kembali menekankan, soal kesiapan dan antisipasi yang harus dilakukan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu untuk mencegah terjadinya laju pertumbuhan Covid-19.

Upaya yang harus dilakukan, sambung Sigit, adalah melakukan akselerasi vaksinasi sehingga kekebalan komunal segera terbentuk.

Lalu, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin. Selain itu, harus dilakukan pula antisipasi dan pencegahan agar varian baru Covid-19 tidak masuk ke Indonesia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya