Hukum Kamis, 14 April 2022 | 20:04

Kapolri Ungkap 117 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Lihat Foto Kapolri Ungkap 117 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Sebanyak 117 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tersangka tersebut berasal dari 81 kasus yang ditangani kepolisian.

"Terkait hal ini, kami melaporkan bahwa kami telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus. Saat ini sedang berproses," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis, 14 April 2022.

Disebutkan, antrean yang disebabkan kelangkaan solar sejauh ini semakin berkurang. Meski begitu Polri masih terus mengawasi jika ada oknum yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi.

“Alhamdulillah bahwa saat ini kami mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang," katanya.

Dalam rakor yang digelar bersama kementerian terkait, Kapolri memastikan telah melakukan koordinasi soal kelangkaan BBM. 

Baca juga:

Pastikan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran Kapolri Rapat bersama Wamen BUMN dan Pertamina

Dia menyebut, hasil rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN, termasuk Dirut Pertamina. "Karena memang faktanya antara ketersediaan dengan kebutuhan di lapangan stoknya lebih besar cadangan maupun ketersediaan, bahkan mencukupi untuk beberapa waktu ke depan," katanya.

Kapolri mengatakan Polri bersama pemangku kepentingan lain bakal terus melakukan pengawasan hingga penindakan jika ditemukan adanya penyimpanan pada pendistribusian BBM.

Pihaknya kata dia, akan melakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum atau penegakan hukum terhadap penyimpangan distribusi. 

"Karena memang ada disparitas harga yang cukup tinggi, kebutuhan industri yang cukup tinggi, sehingga mereka berusaha untuk mengambil kebutuhan minyak dari SPBU," katanya.[]

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya