Hukum Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:08

Kapolri Ungkap 25 Daftar Polisi yang Diperiksa terkait Kasus Brigadir J

Lihat Foto Kapolri Ungkap 25 Daftar Polisi yang Diperiksa terkait Kasus Brigadir J Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Opsi/Humas Polri)

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, sampai saat ini ada 25 personel polisi yang diperiksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan di lokasi kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

"Karena ini juga menjadi penting bagi masyarakat yang beberapa waktu lalu mungkin menanyakan masalah terkait dengan CCTV rusak. Tentunya ini juga menjadi hal-hal yang harus kita jelaskan," kata Kapolri kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.

"Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP (tempat kejadian perkara) dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," lanjut Listyo.

Kapolri menjelaskan, dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J, pihaknya telah memeriksa:

1. Tiga Personel Pati Polri Bintang Satu Brigadir Jenderal (Brigjen).

2. Kombes lima personel.

3. AKBP 3 personel.

4. Kompol 2 personel.

5. Pama 7 personel.

6. Bintara dan Tamtama 5 personel.

Menurut Kapolri, 25 personel itu tersebar bertugas dari kesatuan Divisi Propam, Polres Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.

Kapolri mengharapkan semua proses pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang diduga terkait dengan kasus Brigadir J ini bisa berjalan dengan baik.

"Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," kata Kapolri. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya