Jakarta - Personel polisi dari Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap karena hasil tes urine yang bersangkutan positif menggunakan sabu-sabu.
"Iya benar ada anggota yang diamankan Bidang Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa, 23 Agustus 2022, dikutip dari Antara.
Kombes Dirmanto menjelaskan, penangkapan Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.
Dirmanjo bilang, pada Selasa dini hari pukul 01.10 WIB, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," kata dia.
Selain menangkap kapolsek, anggota Bidang Propam juga mengamankan dua anggota Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan sabu-sabu.
Kombes Dirmanto menambahkan, dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti korek api, sedotan, dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.
"Untuk berapa lama kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami. Untuk konsumsinya di mana masih didalami," ujar Kombes Dirmanto.
Dia memastikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika yang dilakukan anggota Polri.
Kombes Dirmanto juga mengklarifikasi bahwa Kapolsek Sukodono ditangkap di mapolsek setempat setelah menjalani tes urine, bukan saat pesta sabu-sabu.
"Yang bersangkutan diamankan di mapolsek setelah dilakukan tes urine, bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine dan diperiksa," katanya. []