Jakarta - Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggotanya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Iya benar ada anggota yang diamankan Bidang Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa, 23 Agustus 2022, dikutip dari Antara.
Kombes Dirmanto menjelaskan, pada Selasa dini hari pukul 01.10 WIB, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
Baca juga: Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana Ditangkap Atas Kasus Sedot Sabu
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan Polsek Sukodono.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti korek api, sedotan, dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.
Untuk AKP I Ketut Agus Wardana sendiri, ditangkap karena berdasar hasil tes urine yang bersangkutan positif menggunakan sabu-sabu.
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," kata Dirmanto.
Kombes Dirmanto pun mengaku akan mendalami sudah berapa lama AKP I Ketut Agus Wardana menggunakan sabu, termasuk didalami lokasinya saat menyedot sabu.
"Untuk berapa lama kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami. Untuk konsumsinya di mana masih didalami," ujar Kombes Dirmanto.
Dia memastikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika yang dilakukan anggota Polri.
Kombes Dirmanto juga mengklarifikasi bahwa Kapolsek Sukodono ditangkap di mapolsek setempat setelah menjalani tes urine, bukan saat pesta sabu-sabu.
"Yang bersangkutan diamankan di mapolsek setelah dilakukan tes urine, bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine dan diperiksa," katanya. []