Daerah Kamis, 28 Juli 2022 | 09:07

Karena PMK, Pasar Hewan di Aceh Belum Dibuka

Lihat Foto Karena PMK, Pasar Hewan di Aceh Belum Dibuka Proses vaksin untuk ternak. (Foto: Opsi/Antara)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih melanda hewan ternak di Kabupaten Aceh Utara, sebab itu hingga saat ini pasar hewan di kabupaten itu masih belum beroperasi.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Aceh Utara, Iskandar membenarkan tentang itu. Pasar hewan akan tetap ditutup sampai kasus PMK benar-benar stabil.

"Masih ditutup mengingat status pengendalian PMK masih dalam pengawasan dan penanganan oleh Disbunnakkeswan," kata Iskandar, dalam keterangnnya, Rabu, 27 Juli 2022.

Iskandar mengatakan, di Aceh Utara kasus PMK tercatat sebanyak 8,94 dan 7,942 sudah dinyatakan sembuh. Kemudian, 49 ekor mengalami kematian dan 13 ekor harus dipotong paksa.

"Kalau untuk penanganan, sudah sebanyak 1000 dosis Vaksin PMK didistribusikan mulai 24 hingga 30 Juli 2022 mendatang," katanya.

Sementara, Sektaris Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Drh Muzakir mengaku soal pembukaan pasar hewan, pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji kembali bersama stakeholder. 

"Nanti kita kaji dulu dengan pihak terkait. Jika kasusnya menurun InsyaAllah segera kita buka kembali," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya