Hukum Jum'at, 15 April 2022 | 18:04

Kasus Bunuh Dua Begal di Lombok Tengah Kini Ditangani Polda NTB

Lihat Foto Kasus Bunuh Dua Begal di Lombok Tengah Kini Ditangani Polda NTB Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto. (Foto: Opsi/Dok. Polda NTB)
Editor: Rio Anthony

Mataram - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih kasus begal yang terjadi di Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Menurut Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, pengambilalihan kasus ini sebagai rangkaian tindakan penyidikan guna membuka kasus tersebut secara terang. Sehingga penyidik bisa menetapkan tersangka yang seharusnya.

"Penanganan yang dilakukan di Polres Lombok Tengah pada hari ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB," kata Irjen Pol Djoko Poerwanto, Jumat 15 April 2022.

Pengambilalihan kasus ini kata Djoko, sebagai rangkaian tindakan penyelidikan agar kasus tersebut diungkat secara terang menderang, sehingga penyidik bisa menetapkan tersangka yang seharusnya.

Seperti diketahui, Amaq Sinta, 34 tahun yang menjadi korban begal, justru ditetapkan sebagai tersangkan oleh Polres Lombok Tengah, karena membuat dua begal yang hendak mengambil motornya terbunuh. Sementara dua pelaku begal lainnya saat kejadian melarikan diri.

Kini Polisi juga telah mengamankan dua begal lainnya yang selamat dalam kejadian itu.

Usai kasus itu memicu perhatian publik, Polda NTB mengambil alih kasus tersebut pada Kamis 14 april 2022 agar diungkap secara terang benderang.

Sementara Amaq Sinta berharap kasus ini tidak diperpanjang karena dia hanya membela diri saat kejadian, dimana empat pelaku begal hendak merampas motornya yang ia gunakan untuk mencari nafkah sehari-hari. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya