Hukum Sabtu, 18 Juni 2022 | 13:06

Kasus Dana Hibah KPU Majene 2020 Masih Didalami

Lihat Foto Kasus Dana Hibah KPU Majene 2020 Masih Didalami Ilustrasi dana hibah. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Majene - Kasus dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene tahun anggaran 2020 sebesar Rp 22.5 miliar masih didalami.

Hal tersebut disampaikan Kasi Pidsus Kejari Majene, Arthur Piri, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 18 Juni 2022.

Arthur Piri mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan sementara pemeriksaan saksi.

"Kami sementara memeriksa saksi untuk memenuhi kekurangan auditor dalam menghitung kerugian keuangan negara," kata Arthur.

Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini, pihaknya sudah memeriksa setidaknya sebanyak 40 orang.

"Kalau saksi, sekira 40 orang sudah kami periksa," katanya.

 Untuk diketahui, dana hibah miliaran tersebut dikelola KPU Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya