Mamasa - Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Tampak Kurra, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Eduar, naik tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring, saat diwawancarai wartawan, Selasa, 27 September 2022.
Hamring mengungkapkan, kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan setelah beberapa bulan melakukan proses penyelidikan.
"Sudah gelar perkara, sudah ditingkatkan dari tahap lidik ke tahap penyidikan. Tinggal tunggu penetapan tersangkanya," kata Hamring.
Ia juga mengungkapkan, pihak Inspektorat Kabupaten Mamasa, Sulbar, telah melakukan perhitungan kerugian negara akibat kasus tersebut.
"Dari perhitungan, didapatkan kerugian negara sebesar Rp 740 juta," katanya.
Indikasi kerugian negara itu, kata Hamring, muncul dari beberapa item pekerjaan tahun anggaran 2019-2021.
"Saat ini kasus tersebut tahap pemeriksaan saksi-saksi, guna pemenuhan alat bukti. Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, insyaallah dalam waktu dekat, kita lakukan penetapan tersangka," kata Hamring.
Sebelumnya, Eduar dilaporkan atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD).
Kasusnya masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa. Dalam kasus ini, sedikitnya 20 saksi telah diperiksa. []