Jakarta - Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh artis Ayu Aulia, yang dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi, resmi ditarik ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penarikan kasus tersebut dilakukan guna mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan.
"Penanganan kita tarik agar memudahkan penyelidikan maupun penyidikan," kata Budhi, dikutip Opsi pada Sabtu, 5 Maret 2022.
Terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut, Budhi mengaku belum bisa banyak menjelaskan. Namun, ia mengatakan laporan dugaan penganiayaan itu akan diselidiki bersamaan dengan kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia.
"Saya perintahkan melalui Kasat Reskrim untuk ditarik, disatukan penanganannya dengan perkara percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh Ayu," kata dia.
Ayu Aulia. (Foto: Instagram/ayuaulia5252)
Dalam keterangannya, Budhi memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam laporan tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Namun begitu, Budhi belum bisa menyampaikan kapan Ayu Aulia dan Ade Ratna Sari akan diperiksa.
"Iya, karena laporan sudah masuk, sudah resmi kita terima dan tentunya nanti akan kita tindaklanjuti," katanya.
Artis Ayu Aulia mencoba bunuh diri di sebuah kamar di salah satu apartemen di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa, 22 Februari 2022 lalu.
Baca juga: Kuasa Hukum Indra Kenz Bocorkan Alasan Kliennya Melakukan Investasi Bodong
Baca juga: Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara
Ayu diduga berupaya mengakhiri hidupnya akibat depresi. Kasus percobaan bunuh diri tersebut kini diselidiki oleh penyidik Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan. []