Hukum Selasa, 18 Juli 2023 | 15:07

Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks oleh Denny Indrayana Masih Berproses di Bareskrim

Lihat Foto Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks oleh Denny Indrayana Masih Berproses di Bareskrim Denny Indrayana. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Kasus dugaan penyebaran hoaks oleh Denny Indrayana masih terus berproses di Bareskrim Polri.

Kasus ini semula dilaporkan AWW. Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Bareskrim Polri masih mendalami kasusnya.

Berupa dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana atas putusan MK terkait sistem pemilihan legislatif (pileg).

Sandi menegaskan, penyidik melakukan pendalaman secara hati-hati serta melibatkan sejumlah ahli.

BACA JUGA: Mahkamah Konstitusi Laporkan Denny Indrayana, Dorong Polisi Objektif

“Karena kembali lagi bahwa penyidik akan bekerja dengan sangat hati-hati dengan melibatkan semua ahli yang berhubungan dengan kasus tersebut, supaya berimbang informasi yang ada dan mendapatkan kejelasan yang sejelas-jelasnya tentang peristiwa pidana yang terjadi,” kata Sandi dilansir dari laman Humas Polri, Selasa, 18 Juli 2023.

Sandi belum merincikan siapa saja para saksi ahli yang diperiksa, termasuk dari bidang mana saja dan berapa jumlahnya.

Sandi pun meminta semua pihak menunggu hasil pendalaman yang dilakukan penyidik.

“Mohon bersabar, nanti kita update kembali setelah kita dapat tambahan informasi dari penyidik” tuturnya.

Kasus Denny ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Denny yang kini berdiam di Australia, dilaporkan ke Bareskrim Polri menyusul informasi yang disebarkannya mengenai putusan MK terkait sistem Pileg 2024. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya