Medan - Dugaan kasus perkosaan di gudang sekolah yang dialami seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kota Medan, penanganannya masih terus berproses oleh Polda Sumut.
"Penanganannya masih terus berproses. Dan penyidik sudah 2 kali melakukan pra rekon di TKP," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya dikutip Rabu 7 September 2022.
Menurutnya, sejumlah saksi dari pihak sekolah, mulai petugas kebersihan, guru hingga kepala sekolah sudah diambil keterangannya.
Juru bicara Polda Sumut ini mengatakan, dalam kasus itu terlapornya ada dua orang, yakni tukang sapu dan penjaga sekolah. Namun demikian belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kendala tidak ada. Penyidik tidak temukan kendala tapi ada beberapa keterangan yang selalu berubah-ubah dari pelapor. Pasti penyidik harus mendalami to keterangan A begini didalami. Keterangan B didalami. Besoknya ada lagi penyidik mendalami. Tidak fokus hanya satu keterangan. Utuh gitu. Kepsek sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Diketahui, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap fakta mengejutkan adanya seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga diperkosa di dalam gudang sekolah.
Aksi perkosaan itu disebut dilakukan oleh oknum pimpinan sekolah, pimpinan administrasi hingga tukang sapu.
Itu diungkapkan Hotman Paris dalam sebuah video yang diunggah dalam akun Instagram @hotmanparisofficial.
Video yang diunggah memperlihatkan seorang perempuan mengadukan kasus dugaan pelecehan/pemerkosaan yang dialami anaknya di sekolah.
Menurut Hotman Paris, perempuan itu datang dari Kota Medan mengadukan kepadanya tentang kasus yang menimpa anaknya terjadi pada 2021.
"Inilah anak kecil cewek umur 10 tahun yang diduga diperkosa berbagai orang. Oleh oknum pimpinan sekolah, pimpinan administrasi bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut ikut diduga memperkosa anak kecil ini, dan ibunya datang dari Medan, peristiwanya di Medan," ungkap Hotman Paris dikutip Rabu 7 September 2022.
Kepada Hotman Paris, Imelda, selaku ibu korban menceritakan bahwa anaknya dibawa ke gudang. Sebelum itu, korban diberi serbuk putih oleh tukang sapu dan dipaksa meminumnya. Mulut korban juga dilakban dan kakinya diikat.
"Setelah itu digendong dibawa ke gudang. Saat di gudang, tukang sapunya berhenti di depan gudang. Keluar kepala sekolah dari gudang. Kemudian kepala sekolah jaga gudang. Lalu si tukang sapu masuk ke gudang meletakkan anak tadi ke atas meja di dalam gudang. Setelah itu tukang sapu keluar jaga gudang sama kepala sekolah tadi. Pimpinan sekolah masuk dan akhirnya terjadi pelecehan," ujarnya.
Kasus itu, menurut Hotman, telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP 1769 tanggal 10 September 2021.
Dia juga meminta Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk mengatensi kasus tersebut.
Video itu pun telah ditonton ratusan ribu kali dengan ribuan komentar. []