Hukum Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:01

Kasus Impor Gula Thomas Lembong, Kejagung Periksa Eks Staf Khusus Mendag

Lihat Foto Kasus Impor Gula Thomas Lembong, Kejagung Periksa Eks Staf Khusus Mendag Thomas Lembong saat di tahan dalam kasus Impor Gula Kemendag. (Foto : Istimewa)
Editor: Richard Saragih

Jakarta,- Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.

Satu diantara yang diperiksa yakni SRD yang merupakan staf khusus Eks Menteri Perdagangan (Mendag) periode kasus tersebut.

“Saksi diperiksa terkait dengan penyidikan dalam perkara dimaksud atas nama tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong/Tom Lembong) dan kawan-kawan),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Kamis (9/1/2025) malam.

Seperti biasa, Harli enggan membeberkan tentang materi pemeriksaan apa yang didalami penyidik terhadap saksi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli.

Penyidik juga memeriksa MAH selaku Staf Makassar Tene, UAW selaku Staf PT Permata Dunia Sukses Utama dan EC selaku Staf PT Medan Sugar Industri.

Selain itu, HS selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya tahun 2016, IS selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industri tahun 2016 dan HAT selaku Direktur PT Sugar International tahun 2016.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya