News Senin, 10 Maret 2025 | 18:03

Kasus Korupsi Bank BJB Melebar, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Lihat Foto Kasus Korupsi Bank BJB Melebar, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Opsi/Biro Adpim Jabar).

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Kali ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai bagian dari penyidikan kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan memang dilakukan.

"Benar, penggeledahan terkait kasus Bank BJB," ujarnya singkat seperti dikutip pada Senin, 10 Maret 2025.

Tak hanya itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari penyidikan yang sedang berjalan.

"Betul, ini terkait perkara BJB," kata Setyo.

Di sisi lain, Jubir KPK Tessa Mahardhika menyatakan bahwa penggeledahan sedang dilakukan di Bandung, meski lokasi pastinya belum diungkap.

"Hari ini ada kegiatan penggeledahan terkait kasus BJB. Rilis resmi, termasuk lokasi, akan disampaikan setelah semua kegiatan selesai," jelas Tessa.

Kasus ini sendiri mulai mencuat setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 5 Maret 2025.

Setyo Budiyanto menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah adanya indikasi kuat terjadinya praktik korupsi di Bank BJB.

Namun, pihak KPK masih menutup rapat identitas tersangka yang terlibat.

"Konstruksi lengkap perkara ini akan kami sampaikan saat konferensi pers nanti," ujar Setyo.

Ia juga menambahkan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain jika ada tumpang tindih dalam penyidikan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya