News Senin, 03 Juli 2023 | 13:07

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan Agung Periksa Menpora Dito Ariotedjo

Lihat Foto Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan Agung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Menpora Dito Ariotedjo. (Foto: Setkab)

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Bimo Nandito Ariotedjo sebagai saksi pada Senin, 3 Juli 2023.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyebut menjelaskan pemeriksaan Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

"Betul, diperiksa Senin," kata Febrie seperti meneruskan keterangannya, Minggu, 2 Juli 2023.

Pada kasus dugaan korupsi infrastruktur BTS, Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka. Perkara ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun.

Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Sidang dakwaan baru digelar untuk tiga terdakwa, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yuhan Suryanto. Untuk sidang dakwaan Irwan Hermawan dan lainnya baru akan digelar Selasa, 4 Juli 2023.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya