News Rabu, 18 Mei 2022 | 17:05

Kasus Korupsi di KPK, 35 Persen 'Disumbang' Kader Parpol

Lihat Foto Kasus Korupsi di KPK, 35 Persen 'Disumbang' Kader Parpol Gedung KPK. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan kasus korupsi yang ditangani pihaknya, 35 persen di antaranya `disumbang` kader partai politik (parpol).

Hal itu disampaikannya saat berbicara dalam kegiatan Executive Briefing dalam rangkaian program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu. 

Kegiatan diikuti para ketua dan pengurus parpol yang berlangsung di aula Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 Mei 2022.

Firli Bahuri mengatakan bahwa parpol punya peranan penting dalam menentukan masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi. Melalui parpol lahir para pemimpin bangsa.

“Melalui pemilu, parpol melahirkan wakil rakyat serta para pemimpin daerah dan nasional. Kader parpol yang terpilih juga berperan menyusun regulasi untuk kesejahteraan bangsa. Untuk itu peran parpol sangat penting bagi bangsa Indonesia,” kata dia.

Baca juga:

Firli: KPK Tetapkan 123 Orang Jadi Tersangka Korupsi Selama 2021

Di lain sisi, Firli menjelaskan bahwa kader parpol juga memiliki kerentanan melakukan tindak pidana korupsi. 

Berdasarkan data hingga April 2022, KPK telah menangani 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD.

Sebanyak 22 perkara yang melibatkan gubernur, serta 148 perkara yang wali kota bupati dan wakilnya. Angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara.

“Berdasarkan data penanganan perkara, salah satu pelaku korupsi berasal kader parpol. Inilah yang mengilhami kami untuk menyelenggarakan kegiatan program Politik Cerdas Berintegritas,” kata Firli. 

Firli berujar, PCB sebagai salah satu program pencegahan korupsi KPK, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi partai politik. Serta, meningkatkan integritas parpol dan seluruh pengurusnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya