News Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:08

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pernusa: Saya Yakin Kapolri Profesional dan Terukur

Lihat Foto Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pernusa: Saya Yakin Kapolri Profesional dan Terukur Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Facebook)

Jakarta - Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Norman Hadinegoro meyakini bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengambil sikap tegas atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Bharada E atau Richard Eliezer resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 4 Agustus 2022 atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

"Saya berkeyakinan Kapolri sangat profesional dan terukur terhadap kasus ini. Semoga kita tidak ikut-ikutan berspekulasi, ciptakan suasana adem ayem dan percayakan kepada tim Polri yang telah ditunjuk Kapolri," kata Norman kepada Opsi, Kamis siang, 4 Agustus 2022.

Polri sebagai penegak hukum, kata dia, sangat diharapkan transparan terhadap kasus-kasus yang ditangani.

Dia mengatakan, selain Presiden Joko Widodo, banyak juga pihak yang memberikan perhatian atas kasus ini. Menurutnya, publik semakin kritis melihat persoalan ini.

Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), KP Norman Hadinegoro.(Foto:Opsi/Fernandho Pasaribu)

"LSM dan Ormas serta lembaga resmi semua bersuara termasuk Presiden Jokowi memang meminta kasus ini dibuka sejujurnya," ujarnya.

Kendati demikian, Norman meminta agar publik tidak berspekulasi maupun membuat cerita sendiri terkait kasus yang merenggut nyawa Brigadir J tersebut.

"Jangan berspekulasi dan bikin cerita sendiri yang cenderung fitnah dan hoaks. Biarkan tim yang ditunjuk Kapolri bekerja terukur sesuai koridor hukum," tuturnya.

Meski Kapolri Sigit telah melakukan beberapa perubahan di institusi kepolisian, lanjutnya, masih ada saja oknum yang menilai buruk kinerja Polri.

"Dengan adanya kasus polisi tembak polisi jangan dijadikan bola liar para pengamat polisi, menyerang ke sana sini yang membuat rakyat bingung karena perkara ini masih panjang dan kita percayakan tim Polri untuk menjelaskan secara resmi," ucap Norman.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo akhirnya menjalani pemeriksaan terkait baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.

Sejauh ini status Ferdy Sambo masih sebagai saksi kasus polisi tembak polisi tersebut. Jenderal bintang dua itu memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Sebelum memasuki ruang penyidik, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada institusi Polri. Dia juga mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J di kediamannya.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J semoga keluarga diberikan kekuatan," kata Ferdy Sambo di Bareskrim Polri.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya