Hukum Selasa, 12 Juli 2022 | 12:07

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Diminta Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Lihat Foto Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Diminta Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Irjen Polisi Ferdy Sambo. (foto: IST).

Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Irjen Polisi Ferdy Sambo dari jabatannya selaku Kadiv Propam.

Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam di Kalibata, Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir J alias Yosua meninggal dunia usai ditembak oleh rekannya sendiri, Bharada E.

"Hal tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari peristiwa tersebut," kata Sugeng dalam keterangan persnya, Senin, 11 Juli 2022.

Baca juga7 Tembakan Brigadir J Meleset, 5 Tembakan Bharada E Cabut Nyawa Rekannya

IPW pun mendesak Kapolri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas tewasnya Brigadir J.

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, TGPF diperlukan guna mencari tahu status Brigadir J dalam kasus tersebut, apakah sebagai korban atau pelaku.

Baca jugaBrigadir Nopryansah Ditembak karena Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo

"Alasan kedua, Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," ujarnya Senin kemarin.

Alasan lainnya, lanjut Sugeng, tempat kejadian perkara atau locus delicti terjadi di rumah pejabat Polri, maka TGPF diperlukan agar tidak terjadi distorsi dalam penyelidikan.

"Locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Polisi Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan TGPF yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," katanya.

Baca jugaBrigadir J Tewas Didor oleh Rekannya Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya

Sugeng berpendapat dengan dibentuknya TGPF maka pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota polisi dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang dengan harapan masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

Peristiwa ini, kata Sugeng, sangat langka karena terjadi di sekitar perwira tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.

"Anehnya, Brigadir Pol. Nopryansah merupakan anggota Polri di satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," ujar Sugeng.

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya