Hukum Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:06

Kasus Psikotropika, Polisi Tangkap Musisi Inisial AB di Cilandak

Lihat Foto Kasus Psikotropika, Polisi Tangkap Musisi Inisial AB di Cilandak Ilustrasi seseorang diborgol karena tersandung kasus hukum. (foto: ist).

Jakarta - Anggota grup band berinisial AB (48) ditangkap polisi terkait penyalahgunaan psikotropika. Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal.

Musisi berinisial AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.

"AB diamankan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Akmal dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juni 2022.

"Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan psikotropika," lanjutnya.

Senada, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengungkapkan hal demikian. Dia membenarkan AB merupakan seorang pemusik yang tergabung dalam sebuah grup band.

"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya