Makassar - Kasus tarik tambang IKA Unhas Sulsel yang menewaskan Masyita (43), kini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi tinggal menetapkan tersangka kasus tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menyebut telah memeriksa 25 orang saksi di kasus ini. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa 20 Desember 2022.
"Jadi total hari ini kita akan periksa sebanyak 25 orang," ujar Kombes Budi kepada wartawan di kantornya.
Budi mengungkap pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat apakah ada tindak pidana.
"Ada pun pemeriksaan itu sebenarnya gunanya apa, akan melihat apakah di dalam peristiwa tersebut ada peristiwa pidana," ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi langsung melakukan gelar perkara pada malam hari. Hasilnya, kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Sudah tadi malam digelar. Sudah naik tahap penyidikan," ujar Kombes Budi Haryanto, Rabu 21 Desember 2022.
Dengan ini, polisi tinggal beberapa langkah lagi untuk menetapkan tersangka.
Hal tersebut usai penyidik meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sisa mencari tersangka," pungkas Kombes Budi Haryanto.
Diketahui, Masyita tewas setelah terlempar akibat sentakan tali tambang yang digunakan di acara tarik tambang IKA Unhas Sulsel.
Insiden ini terekam CCTV yang berada di dekat lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat para peserta tarik tambang sedang bersantai di dekat tali tambang karena acara telah usai.
Namun, tali berwarna putih yang digunakan pada lomba tarik tambang tiba-tiba tersentak. Para peserta kemudian mengalihkan pandangan ke tali tersebut dan menjauh.
Masyita yang berada di dekat tali tersambar hingga membuatnya terlempar ke barier beton yang berada di tengah jalan.
Para peserta yang berada di dekatnya kemudian beramai-ramai mencoba menolong korban. Beberapa peserta juga terlihat panik dan histeris melihat korban. []