Jakarta - Pemerintah membolehkan anak di bawah 18 tahun mudik tanpa harus vaksinasi ketiga atau booster.
Kebijakan ini disampaikan langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta selepas menggelar rapat terbatas dengan Presiden Jokowi pada Senin, 18 April 2022.
“Kita memang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik, tapi ini berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun,” kata Menteri Budi dilansir dari lama Kemenkes, Selasa, 19 April 2022.
Dikatakannya, keputusan tersebut diambil oleh Presiden Joko Widodo, bahwa anak-anak di bawah usia 18 tahun tetap bisa mudik tanpa PCR dan Antigen.
Baca juga:
Lebaran 2022 Sebanyak 85,5 Juta Pemudik, 47 Persen Akan Gunakan Jalur Darat
“Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi nggak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR. Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasinya sudah dua kali,” kata Menteri Budi.
Survei dari Kementerian Perhubungan menyebutkan akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan pemudik. Diperkirakan akan terjadi kemacetan parah menyusul lonjakan penggunaan kendaraan pribadi tersebut.
Puncak mudik Lebaran diprediksi terjadi pada 28-30 April 2022. Presiden Jokowi sudah mengimbau masyarakat untuk tetap pakai masker dan disiplin protokol kesehatan.
Jokowi juga menyarankan agar mudik sebelum tanggal tersebut apabila sudah libur dari tempat kerja masing-masing. []