Medan - Tim Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan bersama Direktorat Krimum Polda Sumatra Utara, menangkap lima orang kawanan geng motor yang menyerang seorang ibu rumah tangga (IRT) atau emak-emak.
Dari lima pelaku ini, dua diantaranya masih di bawah umur berinisial ST (17) dan RF (16). Sedangkan tiga pelaku lainnya bernama Jhon (25), Frans (19) dan Reja (19).
Para pelaku ini juga sudah ditahan dan dipakaikan baju tahanan berwarna oranye.
Bahkan saat dihadirkan ke hadapan media, kawanan geng motor ini lebih sering menundukkan kepalanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, dari kelima pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti, berupa motor jenis Honda Scoopy, motor Honda Vario, 3 parang, 1 gergaji, 1 pedang dan 3 batu.
"Aksi penyerangan yang dilakukan kawanan ini terjadi pada Minggu 3 Juli 2022 sekitar pukul 02.30 WIB. Akibat penyerangan itu, IRT tersebut mengalami luka cukup parah," ungkap Fathir, Selasa 12 Juli 2022.
Sebelum kejadian, kata Fathir, korban baru pulang membeli pulsa dari Jalan Ayahanda dengan melintasi Jalan Pabrik Tenun.
"Sesampainya di Jalan Pabrik Tenun, korban melihat dari arah yang berlawanan sekitar 6 motor melakukan pelemparan terhadap gerombolan motor lainnya. Pelemparan yang dilakukan pelaku mengenai korban, hingga membuat korban mengalami luka cukup parah di bagian mata sehingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit," ujarnya.
Selain lima pelaku yang diamankan ini, tambahnya, terhadap lima orang lainnya yang masih dalam pengejaran, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku kejahatan yang lainnya ini segera untuk menyerahkan diri, karena untuk kejahatan yang melibatkan remaja menggunakan motor ini, menjadi atensi khusus bagi kami," tegas Fathir. ()