Jakarta - Kayu gelondongan yang dibawa banjir dan longsor di Sumatra dan Aceh, bisa digunakan warga terdampak untuk kepentingan membangun rumah.
Ini dipastikan setelah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa kayu-kayu yang terbawa banjir di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan sampah spesifik akibat bencana.
Dalam kerangka kemanusiaan, kayu hanyut tersebut dapat dimanfaatkan secara terbatas oleh masyarakat untuk mendukung kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di lokasi terdampak bencana.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, yang mengatur bahwa timbulan sampah akibat bencana memerlukan metode penanganan tertentu.
Mekanisme penanganan kayu hanyut juga mempedomani UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, guna memastikan tertib tata kelola dan akuntabilitas.
Kabiro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Krisdianto menyampaikan bahwa Kemenhut telah menerbitkan arahan resmi kepada pemerintah daerah terdampak sejak 8 Desember 2025 melalui surat Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Nomor: S.467/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025.
Di sana ditekankan pemanfaatan kayu hanyut ditujukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan, khususnya penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana.
“Kayu hanyut yang terbawa banjir dipandang sebagai sampah spesifik akibat bencana. Dalam kondisi tertentu, kayu ini dapat dimanfaatkan masyarakat secara terbatas untuk membangun kembali rumah, fasilitas umum, dan sarana prasarana di wilayah terdampak,” ujar Krisdianto, Senin, 22 Desember 2025.
Disebutnya, kayu hanyut tersebut dapat dikategorikan sebagai kayu temuan, sehingga pengelolaannya tetap perlu dilaporkan kepada aparat desa setempat.
Kemenhut menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membuka ruang eksploitasi dan menjadi modus pencucian kayu, melainkan sebagai bagian dari respons kemanusiaan yang terukur dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan bahwa penanganan kayu hanyut berjalan tertib, terkoordinasi, dan tidak disalahgunakan. Karena itu, pemanfaatannya dilakukan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait, khusus untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana,” imbuh Krisdianto. []