Jakarta - Kementerian Kehutanan buru-buru mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut bahwa kayu gelondongan dalam banjir di Sumatra bukan hasil pembalakan liar.
"Kami meluruskan pemberitaan yang menyebut Kementerian Kehutanan membantah kayu hanyut saat banjir berasal dari pembalakan liar," demikian klarifikasi yang dimuat di akun IG resmi Kemenhut pada Sabtu, 29 November 2025.
Faktanya kata Kemenhut, yang disampaikan dalam media briefing adalah secara visual kayu tampak seperti bekas tebangan yang telah lapuk, diduga berasal dari PHAT yang belum sempat diangkut dan masih proses pengecekan legalitasnya oleh petugas di lapangan.
"Kami berterima kasih kepada publik dan media yang telah memberikan masukan dan kritik membangun pada Kemenhut. Kami akan selalu mengupayakan untuk lestarinya hutan di Indonesia," katanya.
Dirjen Gakum Kemenhut, Dwi Januanto di Jakarta pada Jumat, 28 November 2025 mengatakan, Kemenhut akan menelusuri bongkahan kayu yang terseret banjir.
"Temuan bongkahan kayu yang terseret di sejumlah wilayah di Sumatra akan ditelusuri legalitasnya Kemenhut," kata dia.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakum) Kemenhut mendeteksi kayu dari areal penebangan sah milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
"Kemenhut telah menggelar operasi terkait indikasi pencucian kayu yang memanfaatkan skema PHAT. Penelusuran berlangsung di Aceh Tengah, Kepulauan Riau, Mentawai, Subar, Solo, Simalungun, dan Tapanuli Selatan," katanya.
Sementara terkait modus operandi pencucian kayu kata Dwi, pihaknya akan mendalami.
"Senin nanti kami sampaikan perkembangan penanganan PHAT di Mentawai," katanya.
Secara kasat mata, banjir yang terjadi di Tapanuli membawa kayu gelondongan bersama limpahan air.
Setelah banjir surut, terlihat bagaimana potongan-potongan kayu besar tergeletak di sejumlah wilayah, seperti di Tapsel dan Tapteng. []