Daerah Minggu, 04 September 2022 | 11:09

Kebakaran Hebat di Paluta, Polda Sumut Turun Tangan

Lihat Foto Kebakaran Hebat di Paluta, Polda Sumut Turun Tangan Tim Labfor Polda Sumut melakukan olah TKP lokasi kebakaran di Kabupaten Paluta. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Tim Labfor Polda Sumut turun ke lokasi kebakaran yang melanda pemukiman warga di Pekan Sabtu, Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat berada di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kedatangan Tim Labfor Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.

Penyelidikan itu dipimpin langsung Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, didampingi Kaut Fiskom Bid Labfor Kompol Sufriedi Hasugian.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni mengungkapkan, adapun yang dilakukan Bid Labfor Polda Sumut dan personel di lokasi, yakni klasifikasi objek TKP dan bangunan, mengetahui posisi arah utara, cek luas bangunan, melihat bangunan dan ruang yang terbakar, memeriksa daya listrik, serta mengamankan barang bukti.

"Selanjutnya, Tim Bid Labfor Polda Sumut juga melakukan interogasi terhadap para saksi, membuat sket di TKP, serta mengambil foto di TKP," jelas Imam, Sabtu 3 September 2022.

Dari keterangan salah satu saksi atas nama Morris (26), yang juga rumahnya terbakar, saat kejadian ia sedang tidur siang.

Tiba-tiba, dia merasa kepanasan lalu berlari ke depan rumah sekaligus tempat usaha miliknya untuk melihat asal api.

"Saat itu, saksi melihat titik api pertama berasal dari dinding antara rumah milik Siti dengan Kamal Dalimunthe. Selanjutnya, saksi berusaha mengamankan barang berharga dari rumah miliknya," kata Imam.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan analisa dari Bid Labfor Polda Sumut dan mengamankan barang bukti.

Lalu, untuk rencana tindak lanjut, yakni melaksanakan pemeriksaan/mengambil keterangan dari pemilik rumah yang terbakar.

Selanjutnya, petugas meminta bukti pembayaran rekening listrik terakhir guna menentukan besarnya daya arus listrik yang dipakainya. Kemudian, melengkapi administrasi penyelidikan (Mindik), serta akan segera melakukan gelar perkara.

"Adapun barang bukti yang diamankan Tim Bid Labfor Polda Sumut, yakni kabel dan arang bekas terbakar. Selanjutnya, dilakukan pembungkusan barang bukti di TKP," terangnya.

Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di kawasan Pekan Sabtu, Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis 1 September 2022 sekitar pukul 10.15 WIB.

Akibat kejadian itu, sedikitnya 17 unit rumah warga dan 12 kios pedagang rata dengan tanah.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp 2 miliar. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya