Jakarta,- Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) bersama Kementerian PUPR dan Kemeneg BUMN yakni PT Angkasa Pura II dan PT Pelabuhan Indonesia melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis/Prioritas.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).
Direktur D Jamintel, Patris Yusrian Jaya dalam sambutan saat Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penguatan infrastruktur guna mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
Menurutnya, pemerintah telah menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas dan ketersediaan infrastruktur secara cepat sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perekonomian nasional serta meminimalisir kesenjangan antar wilayah.
Oleh karena itu, kata Patris, sebagaimana amanat Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004. Kejaksaan melalui bidang intelijen berperan dalam penegakan hukum dengan menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.
"Wewenang kejaksaan dimaksud dilaksanakan melalui tugas dan fungsi bidang intelijen, yakni dengan melakukan pengamanan pembangunan strategis," kata Patris melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
“Pada kesempatan ini, kita melaksanakan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan penandatanganan Pakta Integritas terhadap kegiatan total senilai Rp 28.244.971.588.000,” sambungnya.
Dia menuturkan, kegiatan tersebut terbagi menjadi beberapa proyek, yakni:
1. Pembangunan tol ruas Kayu Agung - Palembang - Betung dengan total nilai investasi Rp 8.390.000.000.000.
2. Pembangunan Tol Ruas Kertosono - Kediri dengan total nilai investasi Rp 6.780.000.000.000.
3. Pembangunan Tol Section Harbour Road II dengan total nilai investasi senilai Rp 10.700.000.000.000.
4. Jakarta - Cikampek KM 1+842 A (arah Cikampek) - akses Tol ruas Jakarta - Cikampek KM 42+000 - akses Tol ruas Padalarang - Cileunyi KM 151+400 A dan B dengan total nilai investasi senilai Rp 1.950.000.000.000.
5. Peningkatan Fasilitas Layanan dan Kenyamanan Penumpang Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta senilai Rp 121.501.588.000.
6. Design and Built Terminal Multi-Purpose di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Tahap I Rp 303.470.000.000.
Selain itu, Patris menyampaikan bahwa pengamanan personil dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan upaya preventif dalam pencegahan terjadinya tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan Strategis/Prioritas Kementerian/Lembaga/BUMN.
“Pengamanan Pembangunan Strategis yang kami laksanakan tidak menghapuskan personil yang bersangkutan dari pertanggungjawaban baik secara perdata, adminitrasi dan/atau pidana atas perbuatan melawan hukum dan/atau penyalahgunaan kewenangan. Hal ini saya tegaskan untuk meminimalisir adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis yang kita kawal,” pungkasnya.[]