Daerah Jum'at, 07 Januari 2022 | 21:01

Kejari Manado Sita Uang Rp 783 Juta dari 6 Mantan Anggota DPRD Manado

Lihat Foto Kejari Manado Sita Uang Rp 783 Juta dari 6 Mantan Anggota DPRD Manado Ilustrasi uang. (Foto: Ist)
Editor: Rio Anthony

Manado - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menyita uang sebanyak Rp 783 juta dari 6 mantan anggota DPRD Manado, Sulawesi Utara.

Penyitaan ini dilakukan karena dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Kota Manado periode 2014-2019.

"Penyidik telah menyita uang sebanyak Rp 783 juta dari 6 mantan anggota DPRD," kata Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Esther Sibuea, melalui Kasi Intel Kejari Manado Hijran Safar, ketika dimintai keterangan, Jumat 7 Januari 2022.

Hijran mengatakan, sebelumnya sudah ada dua anggota DPRD yang telah mengembalikan uang tersebut secara tuntas, dengan nilai masing-masing Rp 250 juta.

"Di Desember 2021 kemarin ada dua anggota DPRD yang telah mengembalikan secara tuntas, masing-masing sekitar Rp 250 juta," tuturnya.

Untuk anggota DPRD lainnya, Hijran menyebut pihaknya sedang mengusahakan pengembalian uang tersebut. Belum ada tersangka yang ditetapkan atas kasus ini.

"Sedangkan untuk anggota yang lain penyidik sedang mengupayakan pengembaliannya. Belum ada tersangka," imbuhnya.

Wakil Wali Kota Manado ikut terlibat dalam kasus ini, namun ia mengonfirmasi bahwa telah mengembalikan uang tersebut beberapa waktu lalu.

"Sudah. Salah satu yang sudah tuntas. Uang ini dititip di rekening Kejaksaan," ujarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya