Jakarta - Setelah heboh geledah Kantor kementerian Pertanian, kini Kegaksaan Agung (Kejagung) geledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa 3 Oktober 2023.
Penggeledahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, penggeledahan dilakukan usai kasus tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," ujar, Kuntadi, Selasa, 3 Oktober 2023.
Kata Kutandi dari hasil penyelidikan, diduga tindak pidana korupsi ini terjadi pada 2015-2023.
Penyidik menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional dan stabilitas harga.
"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang," bebernya.
"Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," sambung dia.
Hingga saat ini pihaknya masih nelum menentukan secara pasti kerugian negara dalam kasus ini.
Kutandi menambahkan, Kejagung juga masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Untuk kerugian masih dihitung, masih dalam proses,"pungkasnya. []