News Selasa, 12 Juli 2022 | 17:07

Kejanggalan Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Segera Undang Kapolri

Lihat Foto Kejanggalan Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Segera Undang Kapolri Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyatakan segera mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengklarifikasi peristiwa penembakan anggota Polri, menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Irjen Polisi Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.

"Komisi III tentu akan mengundang Kapolri untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP)," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca jugaCCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo Tak Merekam Baku Tembak Brigadir J - Bharada E

Dia mengatakan RDP dijadwalkan setelah masa reses selesai. Hal itu dilakukan untuk mendengarkan penjelasan secara lengkap terkait kasus baku tembak antar sesama anggota polisi, yang menurut publik, memiliki sejumlah kejanggalan.

Menurut dia, pertanyaan publik itu di antaranya ketidakpuasan karena penanganannya agak lambat, kejadian hari Jumat, 8 Juli 2022, namun baru diketahui publik pada Senin, 11 Juli 2022.

Selain itu, menurut Bambang, seorang polisi menggunakan senjata api untuk tembak-menembak, pastinya berhubungan dengan kondisi seseorang yang emosional.

Baca jugaBharada E Belum Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi

"Saya yakin ini akan menjadi suatu cerita yang panjang," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu memastikan Komisi III akan mengawasi dan membuat kasus itu transparan.

Dia juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan sejumlah petinggi Polri, TNI, dan Kejaksaan untuk meminta masukan dan pendapat terkait kasus tersebut.

Terkait wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF), menurut Bambang, hal itu belum perlu dilakukan. TPF dibentuk jika ada perbedaan pendapat, yang mana saat ini pendapat dan penjelasan lengkap belum disampaikan pihak Polri.

"Kami berharap, kasus ini diselesaikan dengan baik dan tidak akan terulang lagi," katanya.

Baca jugaBrigadir Nopryansah Ditembak karena Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo

Aksi polisi tembak polisi ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat lalu. Dalam insiden ini Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu jenazah Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas usai tertembus timah panas, jasadnya telah dipulangkan ke rumah orang tuanya di Jambi untuk dimakamkan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya