Hukum Kamis, 14 Juli 2022 | 09:07

Kejari Tahan Mantan Kades Ujong Padang, Aceh Selatan, Ini Kasusnya

Lihat Foto Kejari Tahan Mantan Kades Ujong Padang, Aceh Selatan, Ini Kasusnya Ilustrasi korupsi dana desa. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Mantan Kepala Desa (Kades) Ujong Padang, Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh berinisial HMS ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Penahanan terhadapnya, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa. HMS diduga meraup keuntungan untuk kepentingan pribadi dari dana desa tahun anggaran 2015 hingga 2017.

Kasi Intelijen Kejari Aceh Selatan, M. Alfryandi Hakim mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat ditemukan adanya ketidak sesuaian antara laporan realisasi yang diajukan oleh pemerintah desa dengan realisasi faktual.

Lanjutnya, desa ini menerima dana desa tahun 2015 sebesar Rp 523 juta, tahun 2016 sebesar Rp 846 juta dan tahun 2017 senilai Rp 1 miliar.

Masing-masing tahun anggaran ini telah direalisasikan untuk berbagai kegiatan baik operasional, pemberdayaan, pengadaan barang mau pun pembangunan fisik.

"Namun dari hasil pemeriksaan Tim Ahli Teknis dari Dinas Perumahan dan Pemukiman atas pekerjaan pembangunan fisik yang telah direalisasikan, ditemukan banyak penyimpangan antara perencanaan yang tertuang dalam RAB dengan laporan hasil pekerjaan dan kondisi existing," kata Alfryandi Hakim, Rabu, 13 Juli 2022.

Berdasarkan hasil itu sehingga kuat dugaan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara. Selain adanya penyimpangan dalam pelaksanaan realisasi anggaran, juga ditemukan berbagai pelanggaran secara tata administrasi dalam pengelolaan dana desa yang bertentangan dengan aturan hukum.

"Diduga kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum mau pun penyalahgunaan wewenang oleh perangkat desa. Kini HMS diserahkan kepada Rutan Kelas II B Tapaktuan untuk dilakukan penahanan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti atau melakukan tindakan lainnya yang dapat menghambat proses penyidikan," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya