Hukum Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:07

Kejari Temukan Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi PDAM Mamasa

Lihat Foto Kejari Temukan Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi PDAM Mamasa Ilustrasi uang. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamasa - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamasa menemukan adanya kerugian negara pada kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mamasa tahun anggaran 2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Mamasa, Arjely Pongbanny, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.

Arjely Pongbanny mengungkapkan, berdasarkan hasil ekspose dari tim jaksa penyelidik, telah terdapat bukti permulaan yang cukup dan ditemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara.

"Maka pada hari ini, penanganan perkara tersebut kami tingkatkan ke proses penyidikan," kata Arjely.

Pada proses penyelidikan sebelumnya, tim penyidik menemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 361.770.845.

"Berdasarkan perhitungan sementara tersebut kemudian kami akan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi," katanya.

Arjely Pongbanny berharap, masyarakat Kabupaten Mamasa selalu memberikan dukungan kepada Kejari dalam menegakkan hukum.

"Demi tercapainya kepastian hukum, humanis, menuju pemulihan ekonomi," jelas Arjely. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya