Kejari Toba Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi

Balige – Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir, Sumatra Utara, menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan ruas Silimbat-Parsoburan, tepatnya di Desa Lumban Ruhap, Kecamatan Habinsaran.

Keduanya ditetapkan sebagai pada Kamis, 17 Februari 2022 sore dan langsung ditahan oleh jaksa penyidik.

Berdasarkan penuturan Kepala Kejari Toba Samosir, Baringin saat konferensi pers mengatakan, dana proyek pengerjaan jalan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 6,8 miliar.

“Jadi ahli bersama-sama dengan para tersangka terjun langsung ke lokasi. Jadi ini real ya, karena sama-sama diuji di lokasi bersama dengan para tersangka,” ujar Kajari.

Kedua tersangka adalah RS selaku Kepala UPTJJ Tarutung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatra Utara, yang juga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen atau PPK.

Sementara tersangka ke dua adalah penyedia jasa berinisial AGGS yang juga Direktur CV Ryhez Mandiri. “Salah satu tersangka adalah ASN, sedangkan satu lagi dari pihak swasta,” kata Baringin.

Baca juga: ICW: Jokowi Gagal Jadi Panglima Pemberantas Korupsi

Adapun modus operandi kasus korupsi tersebut adalah dugaan pengurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara hingga sekitar Rp 500 juta.

“Berdasarkan hasil penghitungan sementara kerugian negara mencapai hingga 500 juta, tapi ini masih terus berjalan,” sambung Kajari.

Kasus dugaan korupsi ini mulai ditangani Kejari Tobasa sejak Oktober tahun lalu, dan kemudian menaikkan status ke tahap penyidikan pada Januari 2022.

“Penyelidikan kami mulai sejak Oktober tahun lalu, sementara status penyidikan diterbitkan Januari tahun ini,” sebut Kasi Pidsus Kejari Tobasa Richard Sembiring.

Dirinya menambahkan tidak tertutup kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus tersebut. “Kita lihat diproses penyidikan, tidak menutup kemungkinan,” ujarnya mengakhiri. [Alex]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

El Popo Buka EP Dumbo Fantastico Lewat Single Ngantuk

Jakarta - Dunia modern, khususnya bagi mereka yang hidup...

CUAN.AI, Inovasi Mahasiswa ITPLN Raih Juara 2 Nasional

Jakarta – Tim Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Institut...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Berita Terbaru

Popular Categories