Kejari Toba Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi

Balige – Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir, Sumatra Utara, menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan ruas Silimbat-Parsoburan, tepatnya di Desa Lumban Ruhap, Kecamatan Habinsaran.

Keduanya ditetapkan sebagai pada Kamis, 17 Februari 2022 sore dan langsung ditahan oleh jaksa penyidik.

Berdasarkan penuturan Kepala Kejari Toba Samosir, Baringin saat konferensi pers mengatakan, dana proyek pengerjaan jalan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 6,8 miliar.

“Jadi ahli bersama-sama dengan para tersangka terjun langsung ke lokasi. Jadi ini real ya, karena sama-sama diuji di lokasi bersama dengan para tersangka,” ujar Kajari.

Kedua tersangka adalah RS selaku Kepala UPTJJ Tarutung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatra Utara, yang juga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen atau PPK.

Sementara tersangka ke dua adalah penyedia jasa berinisial AGGS yang juga Direktur CV Ryhez Mandiri. “Salah satu tersangka adalah ASN, sedangkan satu lagi dari pihak swasta,” kata Baringin.

Baca juga: ICW: Jokowi Gagal Jadi Panglima Pemberantas Korupsi

Adapun modus operandi kasus korupsi tersebut adalah dugaan pengurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara hingga sekitar Rp 500 juta.

“Berdasarkan hasil penghitungan sementara kerugian negara mencapai hingga 500 juta, tapi ini masih terus berjalan,” sambung Kajari.

Kasus dugaan korupsi ini mulai ditangani Kejari Tobasa sejak Oktober tahun lalu, dan kemudian menaikkan status ke tahap penyidikan pada Januari 2022.

“Penyelidikan kami mulai sejak Oktober tahun lalu, sementara status penyidikan diterbitkan Januari tahun ini,” sebut Kasi Pidsus Kejari Tobasa Richard Sembiring.

Dirinya menambahkan tidak tertutup kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus tersebut. “Kita lihat diproses penyidikan, tidak menutup kemungkinan,” ujarnya mengakhiri. [Alex]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Berita Terbaru

Popular Categories